0
News
    Home DanaDesa Info Desa KDMP Koperasi Desa Merah Putih

    Ini Skema Dana Desa 2026, Fokus Dukung Koperasi Merah Putih

    1 min read

    Fokus Dana Desa 2026 adalah pembangunan Koperasi Desa Merah Putih
    Tahun 2026, pemerintah memfokuskan penggunaan Dana Desa untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih.

    POJOKBENGKULU - Pemerintah menetapkan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp60,6 triliun dengan fokus memperkuat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi desa sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.

    Ini lantaran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dirancang untuk memperkuat ekonomi lokal dan menjadi pusat pertumbuhan baru di tingkat desa maupun kelurahan.

    Dana Desa 2026 akan dibagi menjadi Dana Reguler dan Dana khusus KDMP, dengan mekanisme penyaluran melalui validasi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan BPKP sebelum ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

    Skema Pembiayaan Koperasi

    Dana Desa tidak hanya digunakan untuk program reguler, tetapi juga dialokasikan khusus bagi KDMP. Skema pembiayaan yang ditetapkan meliputi:

    • Plafon hingga Rp3 miliar per koperasi
    • Bunga 6% per tahun
    • Tenor maksimal 6 tahun
    • Masa tenggang pembayaran hingga 12 bulan

    Dana ini dimanfaatkan untuk pembangunan gerai koperasi, gudang, serta fasilitas operasional lain. Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara dengan dukungan skema investasi pemerintah.

    Mekanisme Penyaluran Dana

    Dana Desa 2026 dibagi menjadi dua: Dana Desa Reguler dan Dana Desa khusus KDMP. Dana khusus baru disalurkan setelah validasi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan BPKP, lalu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan.

    Program Prioritas Lain

    • Selain mendukung koperasi desa, Dana Desa 2026 juga diarahkan untuk:
    • Penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT Desa
    • Ketahanan pangan
    • Pencegahan stunting
    • Pembangunan infrastruktur berbasis padat karya tunai
    • Penguatan desa tangguh terhadap perubahan iklim dan bencana

    Dengan kebijakan ini, desa diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat peran koperasi sebagai sokoguru ekonomi nasional.

    Additional JS
    Formulir Kontak

    Nama

    Email *

    Pesan *