0
News
    Home Daerah Kepahiang

    Pemkab Kepahiang Desak Pemprov Bengkulu Segera Salurkan DBH Rp24,4 Miliar yang Tertunda

    "Keterlambatan DBH Rp24,4 miliar buat Pemkab Kepahiang was-was. Jono Antoni tagih janji Pemprov Bengkulu agar anggaran daerah tak terganggu. "

    1 min read

    Jono Antoni
    Jono Antoni, Doc. beritasatu

    Kepahiang – Memasuki akhir tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang semakin terjepit keuangan akibat keterlambatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Total utang DBH yang belum cair mencapai Rp24,4 miliar, mengancam realisasi berbagai program pembangunan daerah di wilayah ini.

    Berdasarkan data dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, keterlambatan ini mencakup sisa DBH tahun anggaran (TA) 2024 sebesar Rp18 miliar. Selain itu, untuk TA 2025, DBH triwulan I dan II yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu senilai Rp10,8 miliar hanya terealisasi Rp4,4 miliar. Kondisi ini terjadi hingga akhir November 2025, meskipun Pemprov Bengkulu telah berjanji untuk segera menyalurkannya.

    Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos., MM, mengungkapkan bahwa dana ini krusial bagi kestabilan fiskal daerah. Ia menekankan urgensi penyaluran untuk menghindari gangguan pada pelaksanaan anggaran.

    DBH tersebut bukan sekadar angka di atas kertas. Dana itu telah masuk dalam target pendapatan daerah dan menjadi dasar penyusunan belanja Kabupaten Kepahiang.

    Jono Antoni juga menyatakan bahwa pihaknya terus mengkoordinasikan hal ini dengan Pemprov Bengkulu. 

    "Keterlambatan ini mengganggu keuangan kabupaten, terutama dalam mendukung desentralisasi dan pembangunan sektor-sektor prioritas," tambahnya, sebagaimana disampaikan dalam berbagai kesempatan sepanjang Oktober hingga November 2025.

    Isu ini bukan yang pertama kali muncul. Sejak pertengahan Oktober, Pemkab Kepahiang telah menyuarakan kekhawatiran serupa, di mana keterlambatan DBH berpotensi menghambat pembayaran program dan kegiatan daerah. 

    Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari Pemprov Bengkulu mengenai jadwal pencairan, meskipun berbagai pihak lokal menilai hal ini dapat berdampak pada target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepahiang yang baru mencapai 68,87% atau Rp47,54 miliar per November 2025.

    Pemkab Kepahiang berharap Pemprov Bengkulu segera memenuhi janji tersebut untuk menjaga momentum pembangunan di kabupaten yang terletak di wilayah Bengkulu Tengah ini. Tanpa dana tersebut, beberapa inisiatif seperti stabilisasi harga bahan pokok dan dukungan infrastruktur desa berisiko terhambat.

    Sumber:

    • Rp24,4 Miliar Dana Bagi Hasil Belum Diterima, Pemkab Kepahiang Tagih Janji Pemprov Bengkulu (BeritaSatu,)
    • Pemkab Kepahiang Tagih Utang DBH ke Pemprov Bengkulu, Fantastis Nilainya Segini (Bengkulu Network)
    • DBH untuk Kepahiang Tak Cair, Program dan Kegiatan Terancam Tak Dibayarkan (Radar Kepahiang)
    • Sebesar RP24,4 Miliar DBH, Kabupaten Kepahiang Belum Ditransfer Pemprov Bengkulu (Progresif Lines)
    Additional JS
    Formulir Kontak

    Nama

    Email *

    Pesan *