Isu Pesan Emosional Beredar, Oknum Kades Disebut-sebut Akan Temui Kepala Dinas di Bengkulu Utara
![]() |
| Ilustrasi |
BENGKULU UTARA - Informasi terbaru yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa oknum kepala desa (kades) yang namanya dikaitkan dalam percakapan pesan singkat diduga akan mendatangi kantor dinas terkait untuk menemui oknum kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah tersebut disebut-sebut sebagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan yang belakangan ramai diperbincangkan.
Isu tersebut mencuat seiring beredarnya tangkapan layar status WhatsApp yang dikaitkan dengan dua pejabat publik di Bengkulu Utara. Tangkapan layar yang menyebar melalui pesan berantai itu memuat kalimat bernada emosi yang diduga ditujukan kepada seorang oknum kepala OPD.
Percakapan tersebut kemudian dikaitkan oleh sebagian pihak dengan isu pribadi. Namun hingga saat ini, kebenaran, konteks, serta keaslian tangkapan layar tersebut belum dapat dipastikan, termasuk siapa pengirim pesan dan dalam situasi apa percakapan itu terjadi.
Adapun isi tangkapan layar status WhatsApp itu berupa tulisan "Kau tunggu aku di ****** (nama OPD) Dasar Kadis anj*** kau".
Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebut-sebut dalam pesan berantai tersebut. Informasi mengenai rencana pertemuan antara oknum kades dan oknum kepala dinas juga masih bersifat dugaan dan belum disertai keterangan resmi.
Sejumlah tokoh masyarakat Bengkulu Utara mengimbau agar informasi yang beredar disikapi secara bijak dan proporsional. Mereka menilai, tanpa klarifikasi yang jelas, publik sebaiknya tidak berspekulasi atau menarik kesimpulan yang berpotensi merugikan pihak tertentu.
“Dalam situasi seperti ini, penting untuk menjunjung asas praduga tak bersalah. Semua pihak berhak memberikan penjelasan agar persoalan menjadi terang,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Bengkulu Utara.
Tokoh masyarakat tersebut menambahkan, apabila di kemudian hari terbukti adanya pelanggaran, tersedia mekanisme etik dan aturan hukum yang dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, seluruh proses tetap harus diawali dengan klarifikasi dan verifikasi yang objektif.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Inspektorat, maupun instansi terkait terkait langkah atau tindak lanjut atas isu yang berkembang di masyarakat.
Redaksi Pojokbengkulu.com menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang beredar dan masih bersifat dugaan. Redaksi menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, akurasi, serta etika jurnalistik, serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan sesuai Undang-Undang Pers.
