Sisa TPP ASN Belum Dibayar, Bupati Rachmat: Pembayaran Menunggu Kekuatan Fiskal Daerah
"Bupati Rachmat jelaskan sisa TPP ASN belum cair karena kemampuan keuangan daerah masih dihitung dan belum pasti bisa dibayar Desember ini."
![]() |
| Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP |
BENGKULU TENGAH - Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP, memberikan penjelasan terkait belum cairnya sisa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pernyataan itu disampaikan untuk merespons pertanyaan publik mengenai kepastian pencairan TPP menjelang akhir tahun anggaran.
Rachmat menegaskan bahwa TPP tidak bersifat hak wajib yang harus diterima ASN setiap bulan. Ia menekankan bahwa TPP merupakan bentuk insentif atau reward dari pemerintah daerah dan pembayarannya sangat bergantung pada kondisi fiskal daerah.
“TPP itu bukan hak ASN. Hak ASN adalah gaji. TPP diberikan sebagai reward sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Rachmat.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah masih melakukan perhitungan atas kapasitas keuangan daerah. Penentuan apakah sisa TPP bisa dibayarkan pada Desember baru dapat dipastikan setelah evaluasi anggaran selesai dilakukan.
“Kita akan hitung apakah Desember ini kita memiliki kemampuan untuk membayarkan. Saya juga belum mengetahui. Jika nanti kemampuan daerah memungkinkan, maka akan kita bayarkan,” jelasnya.
Rachmat meminta ASN memahami situasi fiskal yang sedang dianalisis secara cermat. Jika anggaran tidak mencukupi, maka pembayaran TPP tidak dapat dipaksakan.
“Jika kemampuan keuangan daerah tidak memungkinkan, ASN diharapkan memaklumi. Kita tunggu sampai akhir Desember apakah ada kekuatan keuangan untuk membayarkannya,” tutup Bupati.
