Wartawan 'Diusir', AMSI Minta OJK Bengkulu Evaluasi Internal
"AMSI Bengkulu mengecam aksi 'pengusiran' wartawan yang dilakukan Humas OJK Bengkulu, dan menuntut OJK minta maaf."
![]() |
| AMSI Bengkulu keluarkan pernyataan sikap atas pengusiran wartawan |
BENGKULU - Pengusiran yang dilakukan oleh oknum Humas OJK Bengkulu, dari grup informasi media OJK berbuntut panjang. Pasalnya, wartawan yang saat itu sedang melakukan verifikasi data publik terkait informasi donor darah, justru dicap sebagai 'provokator'.
Berikut pernyataan lengkap sikap Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Bengkulu atas kejadian tersebut.
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Bengkulu menyatakan keprihatinan mendalam serta mengecam tindakan sepihak oknum Humas OJK Bengkulu atas pengusiran jurnalis dari grup informasi media OJK dan pelabelan “provokator” terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas verifikasi data publik terkait informasi donor darah.
Salah satu wartawan yang dikeluarkan merupakan Pemimpin Redaksi Bengkulu Network, yang juga anggota resmi AMSI Bengkulu. AMSI Bengkulu menilai insiden ini berdampak langsung pada ekosistem media digital, sehingga memiliki dasar moral dan kelembagaan untuk mengambil sikap tegas.
Sebagai lembaga negara yang memegang mandat publik dan mengawasi dana masyarakat dalam jumlah besar, OJK seharusnya menjunjung tinggi transparansi dan profesionalisme. Tindakan intimidatif terhadap pertanyaan berbasis data justru menunjukkan kecenderungan anti-kritik serta berpotensi menggerus kepercayaan publik.
Kami menilai, sikap oknum kehumasan OJK melanggar UU Pers No. 40/1999 (Pasal 4 tentang kemerdekaan pers) dan UU KIP No. 14/2008 (hak akses informasi publik).
Sikap Resmi AMSI Bengkulu
- Menuntut OJK Bengkulu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas tindakan melabeli jurnalis sebagai “provokator” dan pengusiran dari kanal resmi informasi publik. Label provokator adalah intimidasi terhadap kerja-kerja jurnalistik.Mendorong evaluasi internal terhadap oknum Humas yang bertindak tidak profesional, tidak transparan, dan diskriminatif dalam relasi media.
- Meminta OJK Bengkulu memperbaiki standar komunikasi publiknya sesuai Nilai Nilai Strategis OJK, UU Keterbukaan Informasi Publik, serta prinsip hubungan media pemerintahan yang baik.
- Meminta OJK Bengkulu membuka kembali akses grup informasi bagi semua media.
- Menyelenggarakan sesi klarifikasi terbuka atau pertemuan dengan organisasi media.
- Mengajak seluruh anggota AMSI Bengkulu untuk mengawal isu ini secara profesional, menjaga independensi pemberitaan, dan membuka ruang hak jawab yang sah.
- Menegaskan bahwa upaya membungkam pertanyaan kritis merupakan ancaman terhadap demokrasi dan hak masyarakat atas informasi yang benar Pertanyaan kritis bukan provokasi. Kritik bukan kejahatan. Pembungkaman pers adalah kemunduran demokrasi. AMSI Bengkulu akan terus memantau dan mengawal kasus ini sampai ada langkah korektif nyata dari OJK Bengkulu.
