Pemkab Seluma dan Pemprov Bengkulu Bahas Aspirasi Pemekaran Desa SP III Pagar Banyu Menjadi Desa Definitif
"Aspirasi pemekaran Desa SP III Pagar Banyu di Seluma. Dukungan Pemprov Bengkulu siap percepat proses, fokus pada infrastruktur dan pelayanan dasar."
![]() |
| Doc. Facebook Media Center Kab. Seluma |
Bengkulu – Pemerintah Kabupaten Seluma dan Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar pertemuan untuk membahas usulan pemekaran Dusun Pemukiman III (SP III) Desa Pagar Banyu menjadi desa definitif. Kegiatan ini menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat setempat, yang diikuti oleh sekitar 150 kepala keluarga (KK), dengan tujuan memperkuat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di wilayah Ulu Talo, Kabupaten Seluma.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Bupati Seluma pada Senin (24/11/2025). Dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seluma, H. Hendarsyah, S.I.P., M.T., acara ini juga dihadiri Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. H. Mian, beserta jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seluma.
Selain itu, hadir Kepala Desa Pagar Banyu, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga SP III Pagar Banyu yang secara langsung menyuarakan kebutuhan mereka.
Diskusi difokuskan pada aspek teknis pembentukan desa baru sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Desa. Para peserta membahas penataan batas wilayah, pemutakhiran data kependudukan, analisis kondisi sosial-ekonomi masyarakat, serta ketersediaan sarana dan prasarana dasar untuk mendukung operasional pemerintahan desa.
Proses ini diharapkan dapat mempercepat validasi data dan penyusunan dokumen pendukung agar usulan memenuhi standar hukum nasional.
H. Hendarsyah menekankan komitmen Pemkab Seluma dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara terstruktur. Ia menyatakan bahwa pemekaran desa bukan hanya soal pembagian wilayah, melainkan strategi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan dan akses pembangunan bagi warga pedesaan.
“Pemerintah Kabupaten Seluma terus mendorong percepatan pelayanan publik. Pembentukan desa definitif menjadi langkah strategis yang akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Aspirasi ini tentu akan kami tindak lanjuti dengan mekanisme yang berlaku, sehingga hasilnya benar-benar dirasakan oleh warga,”.
Tegas Hendarsyah.
Sementara itu, Wakil Gubernur Ir. H. Mian menyambut baik usulan tersebut dan menegaskan dukungan Pemprov Bengkulu. Ia berjanji untuk mengkaji secara mendalam agar proses berjalan sesuai regulasi, termasuk kemungkinan pengusulan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Aspirasi ini untuk sementara kita tampung dan akan kita kaji sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah Provinsi Bengkulu selalu mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di kabupaten, termasuk melalui proses pengusulan desa definitif seperti ini,”.
Ujar Mian.
Masyarakat SP III Pagar Banyu, yang mayoritas bergantung pada sektor pertanian dan perkebunan, optimistis bahwa status desa definitif akan membuka peluang anggaran lebih besar untuk infrastruktur seperti jalan, irigasi, dan puskesmas. Saat ini, wilayah tersebut masih berada di bawah administratif Dusun Pagar Banyu, yang menyebabkan keterbatasan akses pelayanan dasar.
Pertemuan ini menandai langkah awal kolaborasi lintas pemerintahan untuk mengakomodasi dinamika pembangunan desa di Bengkulu. Pemkab Seluma berencana melanjutkan dengan survei lapangan dan sosialisasi lebih lanjut, sementara Pemprov Bengkulu siap memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah pusat jika diperlukan.
Sumber:
- Teropong Publik
- Media Bengkulu
- Instagram Pemprov Bengkulu
- Facebook Media Center Pemprov Bengkulu
