Polres Mukomuko Janji Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Tambang Ilegal
"Komitmen Polres Mukomuko: Nol toleransi bagi oknum polisi backing tambang liar. Ajak masyarakat lapor dugaan pelanggaran untuk lindungi lingkungan."
| Kapolres Mukomuko pimpin Sertijab, Doc. Instagram humas_resmuko |
Mukomuko – Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko menegaskan sikap tegasnya untuk menindak setiap anggota yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya. Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana S.I.K., pada Sabtu (29/11/2025) di kantor Polres setempat, di hadapan awak media. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas institusi Polri sekaligus melindungi lingkungan dan ketertiban umum dari dampak negatif tambang liar.
Dalam era penegakan hukum yang semakin ketat, isu keterlibatan oknum aparat dalam praktik ilegal seperti tambang tanpa izin menjadi sorotan serius. Di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, aktivitas pertambangan galian C dan bahan tambang lainnya yang tidak berizin telah kerap menimbulkan kerusakan lingkungan, banjir, dan konflik sosial.
AKBP Riky menekankan bahwa pengawasan tidak hanya ditujukan pada pelaku eksternal, tetapi juga pada internal Polri untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
"Komitmen ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Mukomuko dalam memberantas tambang ilegal yang merusak alam dan mengganggu ketertiban masyarakat,"
Ujar AKBP Riky. Ia menambahkan bahwa tim gabungan Polres telah melakukan pemantauan intensif terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayahnya, termasuk verifikasi laporan masyarakat.
Untuk memperkuat transparansi, Polres Mukomuko mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam pelaporan dugaan pelanggaran. Setiap informasi yang masuk akan diproses secara profesional, tanpa pandang bulu.
“Jika ada anggota Polri di jajaran Polres Mukomuko yang kedapatan terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, baik sebagai pelaku, beking, maupun pembiaya, saya pastikan akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada ruang bagi penyimpangan, apapun alasannya.”
Pernyataan Kapolres ini datang di tengah meningkatnya kekhawatiran publik terhadap dugaan pembiaran terhadap tambang ilegal di beberapa desa, seperti yang pernah dilaporkan di media sosial dan portal berita lokal. Meski belum ada kasus spesifik yang diungkap baru-baru ini, komitmen ini diharapkan dapat meredam spekulasi dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum.
“Pengawasan kami tidak hanya dilakukan terhadap masyarakat dan pengusaha nakal, tetapi juga terhadap aparat yang mungkin terlibat. Kami tidak akan segan menindak siapa saja yang melanggar aturan, tanpa terkecuali.”
AKBP Riky juga menyoroti pentingnya evaluasi internal secara berkala untuk mencegah penyimpangan. Polres berkolaborasi dengan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memastikan penindakan yang holistik.
“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan transparan. Jika masyarakat melaporkan adanya dugaan keterlibatan anggota polisi, kami akan tindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan terbuka.”
Dengan demikian, pernyataan ini tidak hanya menjadi peringatan bagi anggota Polri, tetapi juga panggilan bagi seluruh elemen masyarakat Mukomuko untuk bersama-sama menjaga kelestarian sumber daya alam. Aktivitas tambang ilegal yang terus marak berpotensi mengancam ekosistem hutan dan sungai di daerah ini, yang menjadi penopang ekonomi lokal.
“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan dengan transparan dan profesional. Kepercayaan masyarakat adalah kekuatan utama dalam memberantas tambang ilegal.”
Sumber:
- Warta.in - Polres Mukomuko Tegaskan Komitmen Tegas terhadap Anggota yang Terlibat Tambang Ilegal
- Bengkulu News - Kapolres Mukomuko Ancam Anggota yang Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal
- Faktanews24 - Polres Mukomuko Tegaskan Siap Tindak Anggota Jika Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal