Diduga Sempat Ngamuk di Kantor Dispendik, Sandal Kades Sampai Tertinggal
![]() |
| Ilustrasi |
BENGKULU UTARA - Perbincangan publik di Bengkulu Utara atas dugaan ulah Kusno, selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara kian menghangat. Bahkan, informasinya salah satu kepala desa yang sempat marah pada Plt Kepala Dispendik itu mendatangi Kantor Dispendik, meluapkan emosi hingga sandalnya ketinggalan.
Peristiwa ini disebut-sebut terjadi saat oknum kades tersebut mendatangi kantor dinas itu.
Kedatangan oknum kades itu, menurut informasi yang berkembang di masyarakat, diduga berkaitan dengan persoalan pribadi yang menyeret nama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara.
Isu yang beredar mengarah pada dugaan adanya tindakan tidak pantas, berupa dugaan Plt kepala dinas pendidikan tersebut menggoda istri oknum kades, meski hingga kini hal tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya secara resmi.
Selain itu, beredar pula informasi bahwa oknum kepala desa tersebut diduga sempat meluapkan emosi saat berada di Kantor Dinas Pendidikan Bengkulu Utara.
Kabar tersebut berkembang bersamaan dengan cerita mengenai sandal yang disebut tertinggal di lingkungan kantor dinas, sehingga memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat.
Terkait hal tersebut, kepala desa yang bersangkutan dalam beberapa wawancara membenarkan bahwa dirinya memang sempat mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Bengkulu Utara.
Namun, ia belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai kronologi kejadian maupun situasi yang terjadi saat berada di kantor dinas tersebut.
Lebih lanjut, kepala desa tersebut juga menyampaikan bahwa dirinya telah melaporkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara ke Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara.
Laporan tersebut, menurut keterangan yang bersangkutan, dilakukan sebagai langkah resmi untuk menindaklanjuti persoalan yang ia anggap perlu diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia menambahkan, laporan ke Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara tersebut disertai dengan bukti pendukung, berupa video singkat yang menurutnya berkaitan dengan peristiwa yang dipermasalahkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara maupun pihak Dinas Pendidikan terkait laporan tersebut.
Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, Kusno pada salah satu media mengatakan bahwa meminta hal ini tidak diberitakan lagi.
Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang berkembang dan masih bersifat dugaan. Redaksi menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, akurasi, serta etika jurnalistik, dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai dengan Undang-Undang Pers.
