Polresta Bengkulu Ungkap Jaringan Ganja 4 Kg Asal Empat Lawang, Dua Kurir Ditangkap
"Polresta Bengkulu bongkar jaringan ganja 4 Kg asal Empat Lawang. Dua kurir ditangkap, senjata api rakitan ikut diamankan."
![]() |
| Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu berhasil mengungkap jaringan peredaran ganja di Kota Bengkulu. |
BENGKULU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu berhasil mengungkap jaringan peredaran ganja di Kota Bengkulu. Dari hasil penelusuran, ganja seberat 4 kilogram yang diamankan petugas diketahui berasal dari Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Dalam operasi yang digelar Jumat, 5 Desember 2025, polisi menangkap dua tersangka berinisial DY (25) dan FM (25), keduanya warga Empat Lawang. Berdasarkan keterangan tersangka, ganja tersebut berasal dari seorang pemasok bernama Brin.
DY mengaku membawa total 6 kilogram ganja dari Empat Lawang. Namun sesampainya di Bengkulu, sebagian barang haram tersebut—seberat 2 kilogram—telah dijual kepada seorang warga Talo, Kabupaten Seluma, bernama Edo. Transaksi dilakukan seharga Rp8 juta, namun baru dibayar Rp3 juta.
“Saya belum dapat uang, bang. Saya diminta menjual ganja 6 kilo milik teman saya, Brin. Kami sudah jual 2 kilo ke warga Talo bernama Edo, tapi baru dibayar Rp3 juta,” kata DY kepada petugas.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu senjata api jenis revolver milik DY. Senjata itu dibeli dari rekannya di desa seharga Rp1,5 juta. Revolver tersebut memiliki tiga butir amunisi, namun ketika ditembakkan ke arah petugas, senjata tidak berfungsi.
“Itu senjata saya, bang. Saya beli dari teman di dusun. Waktu ditembakkan, senjatanya tidak aktif,” ujar DY.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Bengkulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
