UINFAS Bengkulu Raih Lisensi LSP BNSP, Cetak Sejarah di Sumatera
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu resmi menerima lisensi LSP dari BNSP. Prestasi ini menjadikan UINFAS sebagai PTKIN pertama di Sumatera yang memiliki LSP P1 dengan 7 skema kompetensi terverifikasi.
Ukir Sejarah Baru sebagai PTKIN Pertama di Sumatera
Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan tinggi di Provinsi Bengkulu. Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UINFAS) Bengkulu mencatatkan sejarah baru dengan resmi mengantongi lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Capaian ini menjadi momentum penting karena menempatkan UINFAS Bengkulu sebagai satu-satunya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di wilayah Sumatera yang memiliki lisensi tersebut.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Lisensi LSP ini dilakukan secara langsung di Gedung BNSP, Jakarta, pada awal pekan ini. Rektor UINFAS Bengkulu, Prof. Dr. KH. Zulkarnain, M.Pd, menerima lisensi tersebut dari Ketua BNSP, Syamsi Hari. Langkah ini dinilai strategis dalam upaya kampus meningkatkan mutu lulusan agar siap bersaing di dunia kerja yang semakin kompetitif.
Pemberian lisensi ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pengakuan negara terhadap sistem penjaminan mutu kompetensi yang diterapkan oleh UINFAS Bengkulu. Dengan adanya LSP P1, universitas memiliki kewenangan menyelenggarakan uji kompetensi bagi mahasiswanya dan menerbitkan sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional.
Tujuh Skema Kompetensi Disetujui
Dalam proses pengajuan lisensi ini, UINFAS Bengkulu mengajukan sejumlah skema kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri saat ini. Hasilnya sangat memuaskan, di mana seluruh skema yang diajukan berhasil lolos verifikasi BNSP.
Ketua BNSP, Syamsi Hari, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap kesiapan UINFAS Bengkulu. Ia menyebutkan bahwa dari tujuh skema yang diajukan, semuanya telah memenuhi standar yang ditetapkan.
"Dari 7 skema yang diajukan, semuanya disetujui," ujar Syamsi Hari saat penyerahan lisensi.
Hal ini menandakan bahwa kurikulum dan fasilitas yang dimiliki UINFAS Bengkulu dinilai mumpuni untuk mencetak tenaga profesional sesuai standar kerja nasional. Keberadaan LSP di lingkungan kampus akan mempermudah mahasiswa mendapatkan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) berupa sertifikat kompetensi BNSP, yang menjadi nilai tambah signifikan saat melamar pekerjaan.
Komitmen Tingkatkan Daya Saing Lulusan
Rektor UINFAS Bengkulu, Prof. Dr. KH. Zulkarnain, M.Pd, menyambut gembira pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa lisensi ini merupakan bukti nyata komitmen universitas dalam menjamin mutu pendidikan, tidak hanya dari sisi akademis tetapi juga vokasi dan keahlian praktis.
Dengan status sebagai PTKIN pertama di Sumatera yang memegang lisensi LSP P1, UINFAS Bengkulu kini memiliki keunggulan komparatif dibandingkan perguruan tinggi lainnya di wilayah tersebut. Mahasiswa tidak perlu lagi mencari lembaga sertifikasi di luar kampus untuk mendapatkan pengakuan kompetensi profesi mereka.
Pihak universitas berharap dengan beroperasinya LSP ini, para alumni UINFAS Bengkulu dapat lebih percaya diri dan mudah terserap di pasar kerja, baik di tingkat nasional maupun global, berbekal sertifikat kompetensi yang kredibel dan diakui negara.
