0
News
    Home Bengkulu kemenkum layanan hukum gratis lbh santana

    LBH Santana dan Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu Teken MoU Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat

    "LBH Santana secara dan Kanwil Kementerian Hukum resmi menandatangani MoU pelayanan hukum gratis untuk masyarakat"

    1 min read

    LBH Santana dan Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu Teken MoU Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat
    LBH Santana dan Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu Teken MoU Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat

    POJOKBENGKULU.COM - Lembaga Bantuan Hukum Sentra Advokasi Nurani (LBH Santana) secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu terkait pelaksanaan program pemberian bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu.

    Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Jumat (06/03/2026) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu bersama sejumlah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi.

    Direktur LBH Santana, Aprizal Gunawan, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

    “Tidak hanya pemberian bantuan hukum gratis, LBH Santana juga akan melaksanakan berbagai kegiatan lain seperti konsultasi hukum, mediasi, negosiasi, pemberdayaan masyarakat, serta penyuluhan hukum. Semua program tersebut telah tebisakovda artnesrtuang dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani hari ini,” ujar Aprizal Gunawan.

    Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu, Zulhairi, SH, MH, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar seluruh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi di Provinsi Bengkulu dapat berperan aktif membantu masyarakat melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang telah dibentuk di desa-desa.

    “Kami berharap seluruh OBH yang telah terakreditasi dapat membantu dan mendukung keberadaan Posbakum yang sudah dibentuk oleh para kepala desa di seluruh Provinsi Bengkulu, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan akses bantuan hukum,” ujar Zulhairi.

    Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga bantuan hukum dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih luas, merata, dan mudah diakses oleh masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan pendampingan hukum secara gratis.

    Additional JS
    Formulir Kontak

    Nama

    Email *

    Pesan *

    Responsive Ads
    Responsive Ads