Pengisian 7 Jabatan Kepala Puskesmas Bengkulu Tengah Segera Terlaksana, Menanti Persetujuan Teknis BKN
"Tujuh jabatan Kepala Puskesmas di Bengkulu Tengah segera diisi pejabat definitif setelah menunggu Pertek BKN. Transisi ke BLUD Januari 2026."
![]() |
| Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Tengah, Barti Hasibuan, SKM |
Bengkulu Tengah – Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah sedang mempersiapkan pengisian tujuh jabatan kepala puskesmas (Kapus) yang masih kosong, dengan proses yang kini hanya menunggu persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dari total 20 puskesmas di wilayah ini, tujuh di antaranya sementara dipimpin pelaksana tugas (Plt), sementara yang lain telah diisi pejabat definitif.
Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Tengah, Barti Hasibuan, mengungkapkan bahwa usulan pengisian jabatan tersebut telah disampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat. Koordinasi terbaru menunjukkan bahwa pelantikan dapat segera digelar begitu Pertek BKN turun, yang diharapkan tidak lama lagi.
Menurut Barti, keberadaan pejabat definitif di posisi strategis seperti Kapus krusial untuk meningkatkan kinerja layanan kesehatan masyarakat. "Pejabat tetap akan memberikan stabilitas dan optimalisasi organisasi, berbeda dengan Plt yang bersifat sementara," katanya.
“Benar, ada tujuh posisi Kapus yang masih kosong. Semuanya sudah kami ajukan untuk segera diisi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelantikannya bisa dilakukan agar tidak ada lagi kekosongan jabatan,” ujar Barti saat dihubungi, Sabtu (29/11/2025).
Peningkatan ini menjadi semakin mendesak mengingat seluruh puskesmas di Bengkulu Tengah akan beralih status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mulai Januari 2026. Transisi ini memungkinkan puskesmas mengelola keuangan secara lebih otonom, meski tetap harus mematuhi prosedur ketat untuk menghindari penyimpangan. Bupati Bengkulu Tengah baru-baru ini telah menyerahkan surat keputusan (SK) BLUD kepada 20 puskesmas, sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan kesehatan di tingkat daerah.
Sebagai catatan, proses mutasi pejabat eselon di lingkungan Dinas Kesehatan telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu. Pada Oktober 2025, misalnya, lima Kapus baru telah resmi dilantik untuk mengisi kekosongan sebelumnya, termasuk di Puskesmas Aturan Mumpo dan lainnya. Evaluasi kinerja Kapus juga dilakukan secara berkala sebagai persiapan mutasi lanjutan, memastikan bahwa pemimpin yang baru mampu mendukung agenda BLUD.
“Kami berharap pelantikan tujuh Kapus ini segera terlaksana. Apalagi tahun depan seluruh Puskesmas sudah berstatus BLUD, sehingga keberadaan Kapus definitif akan sangat mendukung kemandirian dan kinerja unit layanan,” jelasnya.
Barti menambahkan bahwa dengan status BLUD, puskesmas diharapkan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk dalam penanganan penyakit menular dan program vaksinasi. Namun, ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran.
“Dengan menjadi BLUD, ke depan semua Puskesmas dapat mengatur keuangannya secara mandiri. Namun saya tegaskan, tetap harus berhati-hati dan patuhi seluruh prosedur dan aturan,” tutupnya.
Langkah ini dianggap sebagai bagian dari penyegaran organisasi di Pemkab Bengkulu Tengah, yang juga mencakup mutasi eselon II dan III secara keseluruhan. Masyarakat Bengkulu Tengah diharapkan merasakan manfaat langsung dari peningkatan kualitas layanan kesehatan pasca-pengisian jabatan ini.
Sumber:
- Tribun Bengkulu: 7 Kepala Puskesmas Bengkulu Tengah Segera Diisi Pejabat Definitif, Tunggu Pertek BKN
- Harian Rakyat Bengkulu: 7 Kursi Kapus Kosong, Mutasi Tunggu Pertek BKN
- Harian Bengkulu Ekspress: Pengisian 7 Jabatan Kapus di Benteng Tunggu Ini
- Situs Resmi Pemkab Bengkulu Tengah: Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV Lanjutan
- BKPSDM Bengkulu Tengah: Lima Kepala Puskesmas Bengkulu Tengah Resmi Dilantik
%20Bengkulu%20Tengah,%20Barti%20Hasibuan,%20SKM.jpg)