0
News
    Home Bengkulu Utara Peristiwa

    Viral Status Makian di WhatsApp, Diduga dari Kades untuk Oknum Kadis di Bengkulu Utara

    1 min read


    BENGKULU UTARA - Perbincangan di kalangan masyarakat Bengkulu Utara belakangan ini diramaikan oleh beredarnya tangkapan layar status WhatsApp yang dikaitkan dengan dua pejabat publik di daerah. Informasi yang beredar luas melalui pesan berantai ini pun memicu beragam tanggapan dari masyarakat.

    Dalam tangkapan layar yang beredar, terdapat kalimat bernada emosi yang diduga ditujukan kepada seorang oknum kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Percakapan tersebut kemudian dikaitkan oleh sebagian pihak dengan isu pribadi yang hingga kini belum dapat dipastikan kebenaran maupun konteks sebenarnya.

    Meski demikian, hingga saat ini keaslian tangkapan layar tersebut belum dapat dipastikan, termasuk siapa pengirim pesan dan dalam situasi apa percakapan itu terjadi. Belum ada keterangan resmi atau klarifikasi terbuka dari pihak-pihak yang disebut-sebut dalam pesan tersebut.

    Adapun isi tangkapan layar status WhatsApp itu berupa tulisan "Kau tunggu aku di ****** (nama OPD) Dasar Kadis anj*** kau".

    Sejumlah tokoh masyarakat mengingatkan agar informasi yang beredar disikapi secara bijak dan proporsional. Mereka menilai, tanpa adanya klarifikasi resmi, publik sebaiknya tidak berspekulasi atau menarik kesimpulan yang berpotensi merugikan pihak tertentu.

    “Dalam situasi seperti ini, penting untuk menjunjung asas praduga tak bersalah. Semua pihak berhak memberikan penjelasan agar persoalan menjadi terang,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Bengkulu Utara.

    Tokoh masyarakat tersebut menambahkan, apabila nantinya terbukti ada pelanggaran, tentu terdapat mekanisme etik dan aturan hukum yang dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, seluruh proses tersebut tetap harus diawali dengan klarifikasi dan verifikasi yang objektif.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Inspektorat, maupun instansi terkait mengenai langkah atau tindak lanjut atas isu yang berkembang di masyarakat.

    Redaksi Pojokbengkulu.com menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang beredar dan masih bersifat dugaan. Redaksi menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, akurasi, serta etika jurnalistik, dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan sesuai dengan Undang-Undang Pers.

    Additional JS
    Formulir Kontak

    Nama

    Email *

    Pesan *

    Responsive Ads
    Responsive Ads